Indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang anggota DPRD Jawa Barat, pada Rabu (14/4).
“Pemeriksaan saksi ini terkait penyidikan kasus dugaan suap dalam pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (14/4).
Ketiga saksi di antaranya anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 yakni, Al Maida Rosa Putra, M Hasbullah Rahmad dan Cucu Sugyati.


