Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Alasan Polisi Menangkap Munarman dan Menuduhnya Terkait Terorisme
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
HeadlineKriminal

Ini Alasan Polisi Menangkap Munarman dan Menuduhnya Terkait Terorisme

Pak We
Pak We
Published: 27 Apr 2021, 18:35
2 Min Read
Munarman. Foto: liputan6

indoposonline.id – Polisi menyatakan, penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman adalah terkait dugaan terorisme. Hal ini ditegaskan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Argo Yuwono di Mabes Polri, Selasa (27/4).

“Penangkapan pada hari Selasa, sekira jam 15.35 WIB,” kata Argo kepada wartawan.

Tim Densus 88 Antiteror menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka – Pamulang, Tangerang Selatan.

Tuduhan yang disampaikan polisi kepada Munarman adalah telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

“Dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata Argo.

Menurut Argo, pada Februari 2021, Munarman disebut oleh seorang terduga teroris bernama Ahmad Aulia pernah ikut dalam kegiatan baiat jaringan ISIS di Makassar.

Ahmad Aulia juga mengakui telah berbaiat kepada kelompok teroris Negara Islam dan Suriah (ISIS) pimpinan Abu Bakr Al-Baghdadi.

Ahmad yang disebut polisi juga anggota Front Pembela Islam (FPI) Makassar itu ditangkap pada 6 Januari lalu.

Ahmad mengungkapkan saat itu ia berbaiat bersama ratusan simpatisan dan laskar FPI di markas FPI Makassar yang berada di Jalan Sungai Limboto.

“Saya berbaiat saat itu bersama dengan 100 orang simpatisan dan laskar FPI. Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat saat itu, Ustaz Fauzan dan Ustaz Basri yang memimpin baiat pada saat itu,” kata Ahmad.

Namun, ketika itu, Munarman membantahnya dan mengaku tak mengenal belasan eks anggota FPI berstatus terduga teroris tersebut. “Enggak kenal saya,” kata Munarman dalam keterangannya, awal Februari silam. (wsa)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:densus 88fpiisismunarman
Previous Article Menko PMK Ajak Masyarakat Mendoakan seluruh Awak KRI Nanggala-402
Next Article Update COVID-19 di Indonesia: Kasus Positif Bertambah 4.656, Jabar Juara
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account