Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bupati Lumajang Minta Pemerintah Pusat Perpanjang BST
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
News

Bupati Lumajang Minta Pemerintah Pusat Perpanjang BST

Redaksi
Redaksi
Published: 21 Apr 2021, 06:43
2 Min Read

indoposonline.id-Bupati Lumajang H Thoriqul Haq meminta kepada pemerintah pusat untuk memperjang penyaluran bantuan sosial tunai (BST). Menurutnya, BST memberikan manfaat besar dalam meningkatkan perputara roda ekonomi di tengah pandemi covid-19.

“Kami sebenarnya merasakan manfaat dari program ini. Terasa untuk perputaran ekonomi sektor riil yang ada di bawah,” ujar Thoriqul, Minggu, 18 April 2021.

Program BST hanya akan berlangsung hingga April. Hingga saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) belum memberikan ancang-ancang untuk memperpanjang penyaluran BST.

Thoriqul khawatir hal ini akan memberikan tekanan besar bagi masyarakat. Kemampuan daya beli masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM) bisa menurun signifikan.

“Masyarakat, terutama yang perputaran ekonominya dari kegiatan usaha harian, bisa akan lebih stagnan kalau tidak ada BST,” ujarnya.

Dia menilai pemerintah harus mengintervensi agar kemampuan daya beli masyarakat bisa kembali pulih. Setidaknya, kelas masyarakat menengah ke bawah bisa sampai produktif kembali.

Selain itu, itu, pemerintah pusat dinilai perlu melakukan evaluasi kembali terkait penyaluran BST. Misalnya, mekanisme penyalurannya yang perlu diubah.

“Saat ini kan pekerjaan di infrastruktur masih berjalan. Kalau untuk pekerjaan unskill kan sebetulnya masyarakat bisa. Tinggal gimana mekanismenya penyaluran diatur oleh pemerintah. Harapannya, agar perputaran ekonomi kembali berjalan.

Harapan BST diperpanjang juga diungkapkan langsung oleh KPM. KPM asal Lumajang, Kartika misalnya. Bantuan BST sangat berarti baginya, sehingga, dia berharap pemerintah kembali memperpanjang penyaluran BST.

“Sebaiknya diperpanjang. Apalagi sekarang lagi bulan Ramadan. Nanti juga buat Idulfitir,” katanya.

Kartika menerima baru saja menerima BST tahap tiga hingga empat sekaligus, yang menjadi periode terakhir penyaluran BST di Lumajang. Kartika mendapatkan BST sebesar Rp600 ribu, di mana per bulannya Rp300 ribu.

Mbah Kartika, biasa disapa, menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Misalnya, beda, jamu, dan berobat.

Lantaran berusia lanjut, kegiatan Mbah Kartika sehari-hari hanya berdiam diri saja di rumah. “Sudah bisa apa-apa juga,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Mbah Kartika juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang telah menyalurkan BST. Sembari menaruh harapan, agar BST kembali diperpanjang lantaran dirinya sudah tidak bekerja. (msb/fer)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Previous Article Kian Besar Peran Kartini Masa Kini di Tengah Pandemi
Next Article BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Bakal Berawan Sepanjang Hari
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account