Bank Mandiri Taspen Ditunjuk Sebagai Mitra Bayar Santunan Asuransi Keluarga Korban Kru KRI Nanggala 402

Redaksi
2 Min Read
Direktur Utama Bank Mandiri Taspen Elmamber P. Sinaga (dua dari kiri) didampingi Direktur Bank Mandiri Taspen, Iwan Soeroto secara simbolis pemberian program Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada perwakilan keluarga Kru Nanggala 402 di Puspenerbal Surabaya, Kamis (29/4/2021). Foto: Istimewa

indoposonline.id – Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) ditunjuk oleh PT ASABRI (Persero) sebagai mitra bayar hak manfaat Asabri berupa Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Beasiswa kepada keluarga korban kru KRI Nanggala 402.

Adapun Bank Mandiri Taspen ditunjuk oleh ASABRI untuk menyalurkan kepada 17 ahli waris Kru Nanggala 402, dengan manfaat santunan THT sebesar Rp. 398 juta, JKK Rp 5,95 miliar dan Beasiswa sebesar Rp. 360 juta. Hal tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) 54 Tahun 2020.

Pada kesempatan itu, Direktur Utama Bank Mandiri Taspen, Elmamber P. Sinaga menyampaikan, seluruh jajaran Bank Mantap mengucapkan turut berduka cita atas korban gugurnya 53 personel on board KRI Nanggala 402.

Share This Article