Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usai Datangkan BPK, Kejagung Langsung Periksa 14 Saksi Kasus Asabri
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Headline

Usai Datangkan BPK, Kejagung Langsung Periksa 14 Saksi Kasus Asabri

Redaksi
Redaksi
Published: 17 Mar 2021, 22:16
2 Min Read
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto: Yudha/indoposonline.

indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin gencar dalam memeriksa saksi-saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Ini menyusul kedatangan Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Selasa (16/3) kemarin.

Diketahui sebelumnya, kedatangan auditor negara ini untuk mengklarifikasi para saksi dan tersangka untuk menemukan dan menghitung kerugian keuangan negara dari kasus Asabri. Selain itu juga menginventarisir data-data dari kasus yang saat ini ditaksir merugikan negara sebesar Rp 23,7 triliun.

Usai mendatangkan BPK, Kejagung pun langsung bereaksi dengan memeriksa 14 orang saksi pada Rabu (17/3). “Pemeriksan saksi ini guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak di kantornya, Rabu (17/3).

Adapun keempatbelas saksi yang diperiksa di antaranya, D selaku Direktur PT OCBC Sekuritas Indonesia, RL selaku kerabat dekat tersangka IWS (Ilham W Siregar), RK selaku GM PT Setianita Megah Motor (Honda Tebet), MZ selaku Direktur PR Sucor Sekuritas, W selaku Direktur PT Maybank Kim Eng Sekurities, EH selaku Direktur Utama PT Insight Investment Management dan ASWK selaku Direktur Utama PT Sinarmas Asset Management.

“Selain itu, AIP selaku pihak swasta, AT selaku Direktur PT Mandiri Mega Jaya, DL selaku Direktur PT Wanteg Sekuritas, REZ selaku Direktur Utama PT Maybank Asset Management, DL selaku pihak yang terkait tersangka LP (Lukman Purnomosidi), IAS selaku Direktur Utama PT Corfina Capital, BWP selaku Presiden Direktur PT Hotel Mandarine Regency,” sambung Leo.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:kasus asabrikejagung libatkan BPK
Previous Article Sindikat Meterai Palsu Ini Rugikan Negara Rp 37 Miliar
Next Article Kementan RI Apresiasi Kegiatan Luas Tambah Panen di Kuningan Jawa Barat
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account