indoposonline.id – Pemerintah mengumumkan pembelajaran tatap muka akan dimulai bulan Juli 2021. Hal tersebut seiring dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
SKB Empat Menteri telah ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem A Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Kesehatan Budi G Sadikin.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam sambutannya pada pengumuman SKB Empat Menteri mengatakan bahwa dengan diselenggarakannya pembelajaran tatap muka, anak anak peserta didik diharapkan bisa memperoleh layanan pendidikan yang lebih optimal.
Sebagaimana diketahui, selama menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19, anak-anak hanya memperoleh pengetahuan (knowledge) tanpa disertai unsur-unsur pendidikan lain yang juga penting. Yaitu keterampilan (skill), kepribadian (attitude), dan nilai (value).
“Melalui SKB ini kita harapkan anak-anak bisa terpenuhi hak-haknya dalam memperoleh pendidikan. Kita harus akui PJJ selama ini tidak dapat disamakan dengan pembelajaran tatap muka,” ujarnya Selasa (30/3/2021).
Menurut Menko PMK Muhadjir, kesuksesan implementasi SKB Empat Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka tidak lepas dari komitmen dan sinergitas seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah didorong ikut serta memberikan sosialisasi.


