Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nasib Pedagang Pasar Memprihatinkan, Appsindo: Pemerintah Perhatikan Dong!  
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Jabodetabek

Nasib Pedagang Pasar Memprihatinkan, Appsindo: Pemerintah Perhatikan Dong!  

Redaksi
Redaksi
Published: 20 Mar 2021, 18:47
3 Min Read
Ketua Umum Aliansi Pedagang Pasar Indonesia (Appsindo) Hasan Basri / istimewa

indoposonline.id – Ketua Umum Aliansi Pedagang Pasar Indonesia (Appsindo) Hasan Basri meminta pemerintah agar memperhatikan nasib pedagang pasar tradisional di masa pandemi Covid-19 ini.

Sebab, kata Hasan, dampak pandemi Corona bukan hanya mengancam kesehatan bagi pedagang pasar, karena rentannya penularan virus akibat kontak langsung dengan pembeli, persoalan lain yang saat ini dirasakan oleh para pelaku usaha di pasar tradisional yakni menurunnya daya beli masyarakat.

“Karena semenjak pandemi ini berlangsung yang hingga saat ini sudah satu tahun lebih, anggota Appsindo sangat merasakan betul dampaknya. Semula kami berharap adanya dana stimulus guna membantu kelancaran usaha bagi para pedagang di pasar tradisional, tapi sayangnya hanya dirasakan oleh segelintir orang. Itu pun yang memiliki koneksi. Artinya, proses penyaluran dana tersebut kurang merata,” ujar Hasan Basri di Jakarta, Sabtu (20/3/2021).

Oleh karenanya, lanjut Hasan, pihaknya meminta pemerintah serius menangani persoalan pedagang pasar tradisional di Indonesia.

“Padahal pedagang pasar tradisional ikut memberikan andil besar dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi ini, karena aktivitas di pasar tradisional berjalan normal. Oleh karena itu, kami meminta jangan ada lagi dikotomi antara pasar modern dengan pasar tradisional,” tegas  Hasan.

Hasan menyontohkan, dalam penyuntikan vaksinasi Covid-19 saja, pemerintah masih memprioritaskan kalangan tertentu, termasuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap pasar modern.

Padahal, kata dia, pasar tradisional sangat rentan dengan penularan Covid.
“Kenapa di pasar tradissional tidak dijadikan skala prioritas dalam penyuntikan vaksin.

Kalau pemerintah mau serius memutus mata rantai penyebaran virus Corona seharusnya penyuntikan vaksin didahulukan di tempat-tempat yang memiliki resistensi tinggi terhadap penyebaran virus Corona tak terkecuali di pasar tradisional atau pasar basah,” tegas Hasan.

Hasan juga menambahkan, menjelang bulan suci Ramadhan, pihaknya meminta kepada pemerintah agar menjaga stabilitas harga kebutuhan bahan pokok. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri harga kebutuhan pokok naik tak terkendali karena tingginya permintaan masyarakat dan minimnya pasokan.

“Untuk itu, kami juga meminta kementerian dan lembaga terkait untuk menjaga suplai and demand. Sehingga pelaku usaha maupun masyarakat merasakan betul kehadiran pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok, terlebih lagi di masa pendemi ini,” ucap Hasan (put)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:pasarpasar tradisional
Previous Article Pasok Listrik untuk Sentra Vaksinasi Bersama, Perusahaan BUMN Ini Gunakan Power Bank
Next Article 21 Maret Hari Hutan Sedunia, Simak Kondisi Hutan Indonesia Saat Ini
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account