Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Cerita Erick Thohir Saat Mengetahui Jumlah Kasus Hukum di BUMN
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ekonomi

Ini Cerita Erick Thohir Saat Mengetahui Jumlah Kasus Hukum di BUMN

Redaksi
Redaksi
Published: 02 Mar 2021, 12:03
1 Min Read

indoposonline.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan transformasi yang ada di Kementerian BUMN, salah satu isu yang terpenting adalah mengenai penanganan tranparansi. Dan kasus-kasus hukum.

“Saya di awal pada saat bekerja tentu ketika membuka data mengenai kasus hukum yang ada di Kementerian BUMN, itu jumlahnya luar biasa banyak. 159 kasus waktu itu,” ujar Erick di acara penandatanganan perjanjian kerja sama
Penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi antara KPK dan BUMN, di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Dan yang menjadi tersangka kata dia, jumlahnya kurang lebih 53 orang. Sebagai pimpinan BUMN, Erick melihat hal itu bagaimana Kementerian BUMN harus mengintrospeksi diri. Dibandingkan menyalahi yang terkena.

“Karena saya yakin dengan perbaikan sistem, dan pemilihan pimpinan-pimpinan BUMN yang berintegritas. Tentu kita bisa meminimalisir kasus-kasus tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi apa yang dilakukan Erick Thohir. Terkait upaya mencegah korupsi di lingkungan BUMN.

“Karena setidak-tidaknya, sudah ada dua program KPK yang sudah dilakukan BUMN. Yakni manajemen anti suap dan unit pengelola gratifikasi,” ujarnya. (dri)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Previous Article Ini Rencana Aturan Baru Pemberian PMN kepada Perusahaan BUMN
Next Article Puting Beliung Masih Ancam Bekasi
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account