Cowok Brutal, Balita 2 Tahun Digebukin Gara-gara Menangis Ingin Pup

Redaksi
4 Min Read
`Tersangka saat menjalani pemeriksaan. Foto: Ist

indoposonline.id – Polisi dari Polresta Tangerang menangkap pelaku dalam video viral yang berisi penganiayaan terhadap balita berusia 2,4 tahun inisial ZM. Pelaku diketahui berinisial AS (27) itu ditangkap polisi pada Senin (15/3) kemarin.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, diketahui antara korban dengan tersangka memiliki kedekatan. Bibi korban yang berinisial AW diketahui sebagai pacar tersangka.

“Pada saat kejadian, tersangka menjemput bibi korban untuk diantar ke tempat kerja. Pada saat itu, korban turut diajak dengan alasan akan diajak bermain,” kata Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (16/3).

Setelah mengantar bibi korban ke tempat kerja, tersangka membawa korban ke rumahnya di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Di rumah tersangka, korban sempat diajak bermain oleh tersangka bersama keponakan tersangka yang seusia dengan korban. Saat ZM dan keponakan tersangka bermain, ASD memilih tidur.

“Beberapa saat kemudian, korban menangis karena ingin buang air besar. Setelahnya, korban masih menangis, dibujuk oleh tersangka dengan dipinjami ponsel, namun ponsel itu dilemparkan korban,” terang Wahyu.

Tersangka pun kemudian emosi kepada korban ditambah beberapa saat sebelumnya tersangka juga sempat cekcok dengan pacar tersangka yang tak lain adalah bibi korban.

Kemudian tersangka pun melakukan penganiayaan kepada korban beberapa kali sambil merekamnya dengan ponsel milik tersangka.

Kata Wahyu, dari hasil pemeriksaan, terdapat 5 video yang dibuat tersangka saat menganiaya korban. Kelima video itu menunjukkan kekerasan yang dilakukan tersangka.

Berdasarkan rekaman dari 5 video itu, tersangka berkali-kali memukul korban di bagian dada, perut, dan areal kelamin dengan tangan, sikut, dan tumit kaki.

Share This Article