indoposonline.id – Beredar sebuah video di media sosial yang menarasikan seorang jaksa yang diduga menerima suap dalam persidangan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab. Video tersebut dipastikan adalah tidak benar atau hoax.
“Video tersebut adalah tidak benar atau hoax,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/3) malam.
Leo menjelaskan, video yang diunggah dan disebarkan oleh pelaku di media sosial seperti youtube, twitter dan instagram adalah terkait penangkapan seorang oknum jaksa berinisial AF oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung pada November 2016 lalu.


