Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anies Raih Karya Bhakti Satpol PP dari Mendagri, Ini Pernyataan Lengkapnya
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
HeadlineNews

Anies Raih Karya Bhakti Satpol PP dari Mendagri, Ini Pernyataan Lengkapnya

Redaksi
Redaksi
Published: 08 Mar 2021, 10:11
2 Min Read

indoposonline.id-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapatkan penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu Anies sampaikan melalui akun Facebook pribadinya pada Sabtu (6/3/2021).

“Alhamdulilllah Kamis lalu mendapatkan penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kemendagri,” tulis Anies.

Menurut Anies, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Kemendagri terhadap kepala daerah yang memberikan bantuan penuh dalam peningkatan peran, tanggungjawab, tugas, serta fungsi Satpol PP di daerahnya.

Penghargaan diberikan berdasarkan kriteria penilaian yang merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 tahun 2019

Peraturan ini mengatur tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja.

Anies mengklaim pemberian penghargaan ini akan memperkuat komitmen Satpol PP DKI Jakarta dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan ketertiban umum, serta melindungi masyarakat.

“Terutama di masa pandemi ini Satpol PP bukan sekadar menegakkan peraturan,” kata Anis.

Menurut Anies, penindakan dan pengawasan yang pihaknya lakukan merupakan sebentuk upaya menyelamatkan masyarakat dari penularan virus corona. Ia juga meminta agar setiap penindakan yang dilakukan Satpol PP harus selaras dengan protokol yang sudah ditetapkan.

“Pada setiap tindakan tunjukkan bahwa kita bekerja atas nama negara,” kata Anies.

Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah dan Direktur Satpol PP dan Linmas Kementerian Dalam Negeri di Balaikota DKI Jakarta. (omw)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Previous Article Dilanda Banjir, AUTP Siap Ganti Rugi Sawah di Tuban yang Puso
Next Article Pernah Diajak Mencongkel AHY, Ini Jawaban Gatot Pernah Diajak Mencongkel AHY, Ini Jawaban Gatot
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account