Wamendag Jerry Sambuaga: Indonesia Akan Maksimalkan Manfaat Perdagangan Jasa di ASEAN

Redaksi
3 Min Read
Foto: Wakil Menteri (Wamendag) Jerry Sambuaga (Ist)

indoposonline.id – Pekan yang lalu, DPR RI mengesahkan Protokol Paket ke-10 ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS). Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Menteri Perdagangan, M Lutfi dan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengajukan draft perjanjian itu dalam rapat kerja sebagai wakil dari pemerintah.

Sebagaimana diketahui bahwa DPR harus terlibat dalam hal pengesahan perjanjian internasional yang bernilai strategis, menyangkut kepentingan negara dan berdampak luas kepada masyarakat.

Pengesahan AFAS ini menjadi dasar komitmen perjanjian perdagangan jasa antara Negara Anggota ASEAN (ASEAN Trade in Service Agreement/ATISA). AFAS sendiri pertama kali ditandatangani di Bangkok pada tahun 1995 dan sekarang sudah sampai tahap ke-10.

Perdagangan jasa menjadi salah satu fokus garapan Kementerian Perdagangan. Wamendag Jerry Sambuaga menekankan bahwa sektor ini punya potensi besar bagi Indonesia. AFAS Paket ke-10 sendiri diprediksi akan memberikan dampak positif bagi makroekonomi Indonesia berupa kesejahteraan (30,05), perubahan GDP (0,003%), investasi (0,03%) serta pertambahan ekspor barang dan jasa (0,05%).

Secara riil AFAS Paket ke-10 juga akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja, baik yang terlatih maupun yang tidak terlatih. Manfaat total yang didapat Indonesia diperkirakan menjadi yang terbesar di lingkungan negara-negara ASEAN. Dua sektor yang diperkirakan akan mendapat dampak paling positif dalam penyerapan tenaga kerja adalah sektor komunikasi (2,83%) dan transportasi (1,78).

Wamendag Jerry Sambuaga mengaku optimistis bahwa Indonesia bisa mengoptimalkan manfaat itu. Ia berkeyakinan bahwa terjadi pertumbuhan sektor jasa yang cukup besar di Indonesia. Begitu juga dengan pertumbuhan ketersediaan tenaga kerja. Menurutnya, AFAS dan ATISA bisa menjadi sarana bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Share This Article