Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ustadz Maaher Akan Dimakamkan di Daarul Qur’an
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Headline

Ustadz Maaher Akan Dimakamkan di Daarul Qur’an

Redaksi
Redaksi
Published: 09 Feb 2021, 09:02
1 Min Read
Foto: Ustadz Maaher At-Thuwailibi.

indoposonline.id-Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata, rencananya akan dimakamkan di Pondok Pesantren Daarul Qur’an, Cipondoh, Tangerang, Banten.

Kuasa hukum Maaher, Novel Bamukmin, menyatakan, Ustaz Yusuf Mansur yang menawarkan secara langsung agar Maaher dimakamkan di ponpes tersebut.

“Saya baru mendapatkan pesan WhatsApp dari Ustaz Yusuf Mansur bahwa beliau menawarkan untuk dimakamkan di pondok beliau, di Daarul Qur’an,” kata Novel saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).

“Keluarga sudah setuju setelah saya bicarakan,” tambahnya.

Dia mengatakan, pemakaman akan dilakukan siang nanti selepas shalat Dzuhur.

Jenazah Maaher akan dishalatkan di Masjid Al-Ikhlas, Perumahan Duta Indah Jati Makmur, Bekasi.

“Dishalatkan setalah Dzuhur berjamaah di Masjid Al-Ikhlas di komplek Perumahan Duta Indah Jati Makmur,” tutur Novel.

Diberitakan sebelumnya, Maaher meninggal dunia pada Senin (8/2/2021) malam di Rutan Mabes Polri, Jakarta.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Maaher wafat karena sakit.

“Benar (meninggal dunia), karena sakit,” kata Rusdi saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Maaher ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial.

Ia ditangkap pada 3 Desember 2020 dan ditahan sejak 4 Desember 2020. (omw)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Previous Article SIM Keliling Beri Layanan di Lima Lokasi
Next Article DPRD Tagih Janji Anies Tempatkan Pengungsi Banjir di Hotel
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account