Polisi Menetapkan Suami Penyanyi Nindy Ayunda, APH Sebagai Tersangka

Redaksi
1 Min Read

Sementara, korban Nindy melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan APH pada 19 Desember 2020 lalu. Berdasarkan laporan itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Nindy Ayunda selaku pelapor dan sejumlah saksi.

“Penyidik juga telah melakukan gelar perkara,” tandas Jimmy.

Jimmy menambahkan, penyidik berencana memeriksa APH yang telah berstatus tersangka. “Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan,” tandasnya. (car)

Share This Article