Kasus Dugaan Pemukulan Mantan Sekjen MA Nurhadi Dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan

Redaksi
2 Min Read
Foto: Ilustrasi

Dalam kasus ini, Polsek Setiabudi telah memeriksa tiga orang saksi termasuk pelapor.

“Saksi yang sudah kami periksa dua orang, plus saksi korban,” kata Yogen.

Dugaan pemukulan yang diduga dilakukan Nurhadi terjadi di Rutan Ground A, Gedung KPK Lama Kavling C-1, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Pemukulan itu terjadi karena adanya kesalahpahaman komunikasi antara Nurhadi dan petugas Rutan KPK terkait renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.

Nurhadi merupakan terdakwa kasus suap pengurusan perkara di MA. Dia juga masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. (car)

Share This Article