Gagal, BGPI Desak Mundur Kanwilkumham DKI Jakarta

Redaksi
2 Min Read
DEMO - Pengunju rasa di depan Kantor Kanwilkumham DKI, Rabu (3/2/2021). Foto - CAR/INDOPOSONLINE

Kasus dimaksud Ahmad yakni penyelundupan 10 kilogram sabu hasil ungkap kasus Satresnarkoba Polrestro Jakarta Pusat pada 31 Desember 2020 lalu. Nah, dari hasil penyelidikan jajaran Satresnarkoba Polrestro Jakarta Pusat penyelundupan 10 kilogram sabu itu, diduga dikendalikan napi Lapas Cipinang. ”Ini menunjukkan kepemimpinan Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta gagal memberantas peredaran narkoba di Rutan dan Lapas Jakarta. Sebaiknya bapak mundur dari jabatannya,” tandasnya.

Ahmad menuturkan, pihaknya berharap menyampaikan tuntutan secara langsung. Namun, usai menunggu sekitar 30 menit massa tak kunjung ditemui Kakanwil DKI. ”Jakarta sebagai sentral peredaran narkoba dan masih banyak oknum mengonsumsi narkoba begitu bebas tapi tidak mampu menangani,” tutup Ahmad. (msb)

Share This Article