Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Suara Fraksi DPR Terpecah, Golkar Belum Ingin Revisi UU Pemilu  
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
NasionalNews

Suara Fraksi DPR Terpecah, Golkar Belum Ingin Revisi UU Pemilu  

Redaksi
Redaksi
Published: 30 Jan 2021, 14:33
1 Min Read
Maman Abdurahman/ net

indoposonline.id – Suara fraksi DPR terpecah terkait pelaksanaan Pilkada serentak. Itu yang membuat draf revisi Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 masih alot dibahas.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Golkar Maman Abdurahman memgatakan, belum diperlukan revksi UU Pemilu. Itu gang membuat partainya mendukung usulan tersebut.

Alasannya kata dia, UU Pemilu baru disahkan pada periode lalu. Sehingga belum bisa diketahui apakah perlu dibenahi lagi atau tidak. “Kita belum bisa mengatakan apakah UU Pemilu ini berhasil atau tidak, karena Pemilu serentak di 2024 belum berjalan,” kata Maman dalam keterangannya.

Maman menjelaskan, sebaiknya Pilkada 2024 bisa berjalan sesuai dengan UU Pemilu yang sudah ada. Dan setelah itu berjalan barulah kata dia, bisa dilakukan evaluasi.

“Jalani saja dahulu, jangan sedikit- dikit diubah,” kata Maman yang juga anggota Komisi VII DPR RI.

Apabila merujuk UU Pemilu saat iniz maka setiap kepala daerah yang habis pada 2022 dan 2023 menyadari konsekuensi jadwal Pilkada. Sebab, di masa akhir jabatan mereka tidak ada pelaksanaan Pilkada.

“Saat mereka maju pada kontestasi politik di tahun 2017 dan 2018, sudah sangat paham dan mengerti betul tidak akan ada lagi pemilihan di tahun 2022 dan 2023,” ujarnya. (put)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:DPR RIfraksi golkargolkarmaman abdurahman
Previous Article Gara-gara Kendaraan Ini Negara Dirugikan Rp43 Triliun
Next Article Kuliner Ekstrem, Sate Ular Kobra di Jakarta Bikin Merinding  
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account