Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Tangkap Komplotan Begal di Bekasi
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
JabodetabekNews

Polisi Tangkap Komplotan Begal di Bekasi

Redaksi
Redaksi
Published: 25 Jan 2021, 18:55
2 Min Read
ilustrasi

Komplotan begal yang kebanyakan anak baru gede berhasil ditangkap Polres Metro Bekasi Kota. Terakhir para pelaku melakukan aksinya di Jalan Raya Mustikasari Rt 01 RW 04, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Peritiswa pada 28 Desember 2020 itu membuat korban Zidan Nurhida mengalami luka akibat dibacok kompolotan pelaku. Mereka pelaku begal yang ditangkap diantaranya, DS, (17), AN (20), MGC (18), SKA (17) dan LVAL (19).

“Ketika itu korban mengalami luka akibat tebasan senjata tajam di bagian leher dan kepala,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Senin (25/1/2021)

Atas kejadian itu, korban lalu membuat laporan ke Polres Metro Bekasi, tertanggal 30 Desember 2020. Dari situ petugas melakukan penyelidikan, dan tanggal 14 Januari 2021, para pelaku tertangkap.

Peristiwa pembegalan itu diawali, ketika korban Zidane pulang ke rumah usai transaksi online secara janjian di pintu tol Bekasi Timur. Namun, di pertengahan jalan, korban tiba-tiba dipepet oleh lima orang dengan mengendara dua sepeda motor.

Akibat ulah pelaku, sepeda motor yang dikendarai Zidane terjatuh. Karena tahu akan menjadi sasaran pelaku, Zidane meninggalkan sepeda motornya dan berlari. Namun, tiga orang pelaku mengejar korban untuk mengambil handphonenya.

Usaha pelaku merebut ponsel korban mendapat perlawanan. Hingga akhirnya Zidane dihujani sabetan senjata tajam. “Luka korban di bagian leher dan kepala,” katanya.

Barang bukti yang disita petugas yaitu di antaranya dua unit sepeda motor dan senjata tajam jenis celurit yang digunakan para pelaku untuk melukai korban. Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kini para pelaku meringkus di Mapolrestro Bekasi Kota. (put)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:begalbegal bekasibekasibekasi timurpolres bekasi
Previous Article Penjelasan Menristek Soal Perlunya Kemandirian Vaksin
Next Article Terpilih Aklamasi, LBP Resmi Gantikan Bob Hasan
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account