Jaring Puluhan Pelanggar Prokes Covid-19 

Redaksi
1 Min Read
KAPOK - Pelanggar prokes membersihkan fasilitas umum. FOTO - ISTIMEWA

Secara intensif, aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Jaksel enegakkan PSBB pada tiga lokasi. Alhasil, petugas Satgas Covid-19 menciduk 44 pelanggar PSBB. Para pelanggar menjalani sanksi sosial berupa menyapu jalan lingkungan. Dengan rincian, 20 pelanggar menerima sanksi dari Satgas Covid-19 Pasar Manggis.

Kasatgas Pol PP Pasar Manggis Shandy mengatakan, 20 pelanggar itu, membersihkan fasilitas umum (fasum). Kemudian, 10 pelanggar lain ditemukan Satgas Cipedak tidak mengenakan masker. Satgas Cipedak mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) yaitu 3M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sementara, Satgas Covid-19 Tebet Barat mengenakan sanksi pada 14 pelanggar. (car)

Share This Article