indoposonline.id – Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel) mengkaji kerumunan kala penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. Itu dilakukan menyusul dugaan kerumunan pada pesta ulang tahun di kediaman pengusaha dihadiri sejumlah publik figur, Raffi Ahmad dan pejabat BUMN.
”Kami masih mengkaji apakah kerumunan itu bisa di rumah tinggal. Karena di Peraturan Gubernur (Pergub) tidak diperbolehkan berkerumun itu hanya di tempat umum seperti kafe atau tempat lainnya,” tutur Camat Mampang Prapatan Djaharuddin, Jumat (15/1/2021).


