Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nama Herman Hery Disebut Terlibat Korupsi Bansos, TPDI: Itu Fitnah  
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Nama Herman Hery Disebut Terlibat Korupsi Bansos, TPDI: Itu Fitnah  
Nasional

Nama Herman Hery Disebut Terlibat Korupsi Bansos, TPDI: Itu Fitnah  

Redaksi
Redaksi
Published: 12 Jan 2021, 11:32
Share
2 Min Read
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Praktisi Hukum Nasional/Advokat Petrus Selestinus/ istimewa
SHARE

indoposonline.id – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) sesalkan adanya tuduhan keterlibatan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery dalam dugaan korupsi dana bantuan sosial yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Sebab, dia menilai banyaknya pemberitaan tersebut hanya mengutip secara sepihak tanpa didukung bukti-bukti, tanpa chek and balances dan/atau cover both side sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

“Padahal isu besar yang diangkat dalam pernyataan mereka, hanyalah asumsi, bersifat memfitnah dan/atau mencemarkan nama baik Herman Hery dalam kedudukan selaku Ketua Komisi III DPR RI,” kata Koordinator TPDI Petrus Selestinus, Selasa (12/1/2021).

Meski begitu, kata Petrus, pihaknya sedang mempertimbangkan beberapa upaya hukum yang akan diambil. Hal ini sebagai langkah antisipatif untuk menghentikan praktek-praktek jurnalis yang bersifat Trial By The Press.

Baca Juga

Madrasah dan KUA Bersalin Rupa untuk Transformasi Layanan
Kodam I Bukit Barisan Bantah Personelnya Aniaya Warga di Medan 
Penuhi Standar Pelayanan Minimal, Pekerjaan Rekonstruksi Perkerasan di Ruas Tol Padaleunyi Kembali Dilaksanakan

Menurutnya, pemberitaan dengan narasi yang tidak terpuji dan tidak mengandung kebenaran, jelas merupakan tindak pidana fitnah dan melanggar asas praduga tak bersalah, mendahului KPK. Bahkan mendahului wewenang Badan Peradilan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:herman herykomisi III dpr rikorupsi bansostpdi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelni Dipercaya Menjadi Operator KM Kendhaga Nusantara 8
Next Article Tolak Divaksin, Warga Bekasi Terancam Denda

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?